Selamat Datang Di Blog KERIN

Jumat, 14 Januari 2011

SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH


Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.
Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.
Arti Warna
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan
kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
Peraturan Tentang Bendera Merah Putih
UUD '45 pasal 35 Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Bendera Pusaka
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan tersebut, untuk pertama kalinya secara resmi Bendera Kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud. S. Bendera tersebut merupakan hasil jahitan Ibu Fatmawati Soekarno dan selanjutnya bendera inilah yang disebut “Bendera Pusaka” Bendera Pusaka berkibar siang dan malam ditengah hujan, tembakan sampai Ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada tahun 1946. Pada tahun 1948 Belanda melancarkan agresi militernya. Pada waktu itu Ibukota RI berada di Yogyakarta, Bapak Husein Mutahar (Bapak Paskibraka-red) ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk menyelematkan Bendera Pusaka. (Penyelematan Bendera tersebut merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakan berkibarnya Sang Merah Putih di persada Ibu Pertiwi) Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka tersebut terpaksa Bapak Husein Mutahar harus memisahkan antara bagian yang merah serta putihnya. Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan diantara Bendera tersebut berhasil dipisahkan. Selanjutnya kedua bagian tersebut masing-masing di simpan sebagai dasar pada kedua tas Bapak Husein Mutahar yang selanjutnya tas tersebut diisi dengan pakaian serta perlengkapan pribadi miliknya. Hal ihwal Bendera tersebut dipisahkan, karena pada waktu itu beliau mempunyai pemikiran bahwa setelah dipisah Bendera tersebut tidak lagi dapat dikatakan Bendera karena hanya sebatas secarik kain. Hal ini dilakukan guna menghindari penyitaan dari pihak Belanda. Tak lama setelah Presiden menyerahkan Bendera Pusaka, Beliau ditangkap dan diasingkan oleh Belanda bersama Wakil Presiden beserta staf kepresidenan lainnya ke Muntok, Bangka Sumatera. Sekitar pertengahan bulan Juni 1948 Bapak Husein Mutahar menerima berita dari Bapak Soejono , isi pemberitahuan itu yakni adanya surat pribadi Presiden pada dirinya yang pada pokoknya Presiden memerintahkan Bapak Husein Mutahar guna menyerahkan kembali Bendera Pusaka kepada Beliau dengan perantaraan Bapak Soejono yang
selanjutnya Bendera Pusaka tersebut dibawa serta diserahkan kepada Presiden ditempat pengasingan (Muntok, Bangka).
Setelah mengetahui hal tersebut, dengan meminjam mesin jahit milik isteri seorang dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua bagian tersebut disatukan kembali persis pada posisinya semula, akan tetapi sekitar 2 cm dari ujung Bendera ada sedikit kesalahan jahit.
Selanjutnya Bendera tersebut di serahkan kepada Bapak Soejono sesuai dengan isi surat perintah Presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar